MUSI RAWAS – Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, SIP memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Mendengarkan Laporan Pansus-Pansus Dewan Terhadap 3 (tiga) Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023 dan 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023.
Selain itu, sidang
paripurna itu membahas Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat
Akhir Bupati Musi Rawas. Sidang tersebut bertempat di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Jumat (29/2/2024).
Dalam kesempatan itu,
Bupati Musi Rawas menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, yang telah menyampaikan laporan pembahasan
Pansus Pansus dewan.
“Dari laporan pansus
dewan, telah disetujui 5 dari 7 raperda yang ditetapkan menjadi peraturan
daerah Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil
pembahasan masing-masing Pansus DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan tetap
berpedoman pada peraturan perundang-undangan.” ucap Bupati Musi Rawa Hj Ratna
Machmud.
Dia juga menyampaikan
raperda yang belum disetujui pada rapat pansus dewan dapat ditinjau kembali
pada pembahasan raperda tahun 2024.
“Terima kasih yang
sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD
dan seluruh anggota DPRD Musi Rawas yang telah bekerja keras membahas 7 Raperda
Kabupaten Musi Rawas tersebut, tentunya hal itu merupakan suatu prestasi yang
sangat signifikan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD
Kabupaten Musi Rawas,” bebernya. (Advertorial)