MUSI RAWAS - DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah / janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, atas nama Iwan Susanto, S.Pd.I, Rabu (21/2).
Rapat
paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Firdaus Cik Olah, S.E. Hadir
pula, unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, para kepala OPD, Camat, Lurah
dan undangan lainnya.
Rapat
paripurna pengangkatan PAW ini dilakukan terhadap Iwan Susanto, S.Pd.I yang
menjadi PAW dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wabup
Musi Rawas, Hj. Suwarti menyampaikan atas nama Kabupaten Musi Rawas dan pribadi
mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
kepada saudara Iwan Susanto.
Menurutnya
peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota
DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil.
“Terpilihnya
saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang
lebih baik, oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner,
kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat”, kata Wabup.
Wabup
berharap kedepannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga
dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap
terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman.
Lebih
lanjut, Wabup mengatakan berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan
Daerah salah satunya tergantung pada peran serta DPRD kabupaten Mura terutama
pada pelaksanaan program pembangunan.
Untuk itu Wabup berharap, kepada Anggota DPRD agar benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat kabupaten Musi Rawas yang lebih MANTAB, Maju Mandiri dan Bermartabat. (Advertorial)