MUSI RAWAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura.
Paripurna dipimpin
langsung Ketua DPRD Mura, Azandri, S.ip, Dihadiri Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406 Lubuklinggau, Sekda,
OPD serta Camat, Sabtu (29/3/2024).
Usai pembacaan LKPJ
dilakukan penandatanganan penyerahan LKPJ antara Bupati Mura, Hj Ratna Machmud
dengan Ketua DPRD Mura, Azandri, S.ip disaksikan ketua-ketua Fraksi,
Ketua-Ketua Komisi dan anggota dewan yang hadir.
Saat menyampaikan LKPJ,
Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan LKPJ ini sesuai dengan pasal 69 ayat 1
Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa
kepala daerah wajib memberi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah LPPD
kepada pemerintahan dan kepala pemerintahan dan laporan keterangan
pertanggungjawaban LKPJ kepala daerah kepada DPRD.
Penyampaian laporan itu
juga berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 13 tahun 2019
tentang laporan penyelengaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah.
Dikatakannya laporan
pemerintah daerah kepada masyarakat materi pokok yang disampaikan dalam laporan
keterangan pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2023 adalah
hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintahan daerah kebijakan umum
pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah,
penyelenggaraan tugas pembantu dan penyelenggaraan tugas Umum Pemerintah.
Dijelaskannya bahwa
Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas telah berupaya semaksimal mungkin untuk
melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan pedoman pada peraturan
yang berlaku khususnya dalam pengimplementasi peraturan daerah Kabupaten Musi
Rawas tentang anggaran pendapat dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun
2023.
“Saya memberi apresiasi
yang sangat tinggi atas pemahaman kerjasama dan dukungan dari DPRD untuk saling
berinteraksi dengan semangat kebersamaan yang illegan dan harmonis dalam
menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategi
pemerintahan yang telah terjadi selama ini meskipun banyaknya hambatan dan
tantangan dalam pelaksanaan pembangunan,” jelasnya. (Advertorial)