MUSI RAWAS - Rapat paripurna DPRD Musi Rawas dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Golkar atas nama Doni Iskandar karena pengunduran diri dari keanggotaan partai Golongan Karya,(Golkar) di ganti dengan M. Roni S. IP masa jabatan periode 2019 – 2024 di lantik langsung oleh Ketua DPRD Azandri S. IP Rabu 10/01/2024.
Dasar pemberhentian dari anggota DPRD tertuang dalam
surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Nomor
117/DPD/Golkar-Mura/IX/2023.Musi Rawas 28 September 2023.
Pelantikan Berlangsung tepat pukul 16 – 30 WIB berjalan
dengan baik, pelantikan dihadiri oleh wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, OPD
Kabupaten Musi Rawas, Kapolres yang diwakili oleh Waka Polres Musi Rawas.
Dalam pelantikan tersebut wakil Bupati berpesan untuk
Anggota DPRD yang baru saja dilantik M. Roni S. IP semoga bisa bekerja sesuai
dengan harapan masyarakat yang sudah mempercayai sebagai wakilnya di DPRD ini
ujar Wakil Bupati.
Tempat yang sama, Ketua DPRD Musi Rawas Azandri S. IP
mengucapkan selamat bergabung Untuk Anggota DPRD M. Roni S. IP yang baru
selesai dilantik hari ini semoga bisa bekerja mengemban amanah dengan baik
warna boleh beda tapi tujuan untuk membangun Musi Rawas, itu yang paling utama
tegas Ketua DPRD.
Selanjutnya M. Roni S. IP bersyukur kepada
Tuhan, hari ini bisa dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode
2019-2024. Ia juga menyatakan siap bekerja mengemban amanah ini dengan baik,
terima kasih kepada keluarga dan kerabat yang sudah memberikan support sehingga
hari ini bisa dilantik menjadi anggota DPRD tutup nya. (Advertorial)