MUSI RAWAS - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan agenda penetapan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Anggaran Tahun 2023. Rapat tersebut berlangsung di gedung rapat paripurna DPRD Mura, (30/4/2024).
Dalam laporannya, Sekertaris Dewan, Elbaroma, membacakan tentang rekomendasi
persilakan tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati
Musi Rawas Tahun Anggaran 2023.
Menetapkan rekomendasi DPRD
Kabupaten Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023
sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas sebagaimana dimaksud agar ditindak
lanjuti oleh Bupati Musi Rawas dalam rangka perbaikan penyelenggaraan
pemerintah daerah ke depannya.
Keputusan ini mulai berlaku pada
tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa segala sesuatunya akan diadakan
perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari ternyata
terdapat kesalahan dan kekeliruan dalam keputusan ini.
Sementara itu, Ketua DPRD
Kabupaten Musi Rawas, Azandri mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang
tergabung dalam Komisi-komisi serta pihak Eksekutif yang telah melaksanakan tugasnya
sampai dengan selesai tahun anggaran 2023 yang berdasarkan mekanisme peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
"Setelah kami melakukan pengkajian dan pertimbangan segala masukan dari
berbagai pihak seluruh hasil pembahasan di LKPJ, yang dilakukan secara
internal, dapat kami laporkan hasilnya kepada angota Rapat Paripurna yang
terhormat ini bahwa secara umum rekomendasi DPRD Musi Rawas, berkaitan dengan
pelayanan umum dasar," kata Azandri.
Meliputi bidang pendidikan
kesehatan pekerjaan umum dan penataan ruang lingkungan hidup Ketenagakerjaan
penanaman modal komunikasi dan Informatika serta beberapa bidang strategis lain
terhadap kondisi ekonominya disarankan pemerintah daerah untuk terus membantu
sektor berpengaruh signifikan yaitu pertanian dan perkebunan agar bisa
meningkatkan pendapatan daerah.
Menyangkut penjabaran anggaran
pendapatan daerah diharapkan pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan
dan pemungutan terhadap wajib pajak dan Retribusi demikian pula terhadap
pengelolaan belanja daerah.
Diharapkan pelaksanaan koordinasi
aktif antara OPD terkait dengan Kementerian terkait agar proses
pelaksanaan dana dapat berjalan baik dan secara khusus rekomendasi DPRD
Kabupaten Musi Rawas adalah, pencapaian visi dan misi Bupati Musi Rawas dengan
segala sumber daya dan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki.
Sangat yakin bisa mewujudkan Musi
Rawas yang lebih baik apresiasi atas segala upaya yang telah dilakukan oleh
bupati dan wakil bupati Musi Rawas dalam upaya untuk mewujudkan visi dan misi
yang telah ditetapkan melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat,
kualitas pendidikan peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat dan peningkatan
kualitas pelayanan melalui pemanfaatan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
iptek sehingga atas upaya yang dilakukan pada tahun 2024 ini Pemerintah
Kabupaten Musi Rawas. (Advertorial)