MUSI RAWAS - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan agenda penetapan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Anggaran Tahun 2023. Rapat tersebut berlangsung di gedung rapat paripurna DPRD Mura, (30/4/2024).
Dalam laporannya,
Sekertaris Dewan, Elbaroma, membacakan tentang rekomendasi persilakan tentang
rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun
Anggaran 2023.
Menetapkan rekomendasi DPRD Kabupaten
Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 sebagaimana
tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas
sebagaimana dimaksud agar ditindak lanjuti oleh Bupati Musi Rawas dalam rangka
perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depannya.
Keputusan ini mulai berlaku pada
tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa segala sesuatunya akan diadakan
perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari ternyata
terdapat kesalahan dan kekeliruan dalam keputusan ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri
mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi-komisi
serta pihak Eksekutif yang telah melaksanakan tugasnya sampai dengan selesai
tahun anggaran 2023 yang berdasarkan mekanisme peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
"Setelah kami melakukan
pengkajian dan pertimbangan segala masukan dari berbagai pihak seluruh hasil
pembahasan di LKPJ, yang dilakukan secara internal, dapat kami laporkan
hasilnya kepada angota Rapat Paripurna yang terhormat ini bahwa secara umum
rekomendasi DPRD Musi Rawas, berkaitan dengan pelayanan umum dasar," kata
Azandri.
Meliputi bidang pendidikan kesehatan
pekerjaan umum dan penataan ruang lingkungan hidup Ketenagakerjaan penanaman
modal komunikasi dan Informatika serta beberapa bidang strategis lain terhadap
kondisi ekonominya disarankan pemerintah daerah untuk terus membantu sektor
berpengaruh signifikan yaitu pertanian dan perkebunan agar bisa meningkatkan
pendapatan daerah.
Menyangkut penjabaran anggaran
pendapatan daerah diharapkan pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan
dan pemungutan terhadap wajib pajak dan Retribusi demikian pula terhadap
pengelolaan belanja daerah.
Diharapkan
pelaksanaan koordinasi aktif antara OPD terkait dengan Kementerian
terkait agar proses pelaksanaan dana dapat berjalan baik dan secara khusus
rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas adalah, pencapaian visi dan misi Bupati
Musi Rawas dengan segala sumber daya dan kemampuan keuangan daerah yang
dimiliki.
Sangat yakin bisa
mewujudkan Musi Rawas yang lebih baik atas segala upaya yang telah dilakukan
oleh bupati dan wakil bupati Musi Rawas dalam upaya untuk mewujudkan visi dan
misi yang telah ditetapkan melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat,
kualitas pendidikan peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat dan peningkatan
kualitas pelayanan melalui pemanfaatan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
iptek sehingga atas upaya yang dilakukan pada tahun 2024 ini Pemerintah
Kabupaten Musi Rawas. (Advertorial)