Lubuklinggau - Pihak Polres Lubuklinggau melakukan sidak ke pedagang pasar untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok pada bulan Ramadan. Dari penyidakan tersebut, ditemukan Minyakita mengalami kenaikan harga di Pasar Inpres Lubuklinggau.
Dalam sidak yang dilakukan di Pasar Inpres, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa (11/3/2025) siang hari tersebut, ditemukan hampir setiap toko dan warung disana menjual Minyakita dengan harga Rp 17-18 ribu per liter dimana harga eceran tertinggi (HET) minyak kita sebesar Rp 15.700.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan sidak tersebut dilakukan untuk memonitor harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar Lubuklinggau.
"Dari sekian barang yang diperiksa, kita menemukan satu barang yang harganya diatas HET yaitu minyak (Minyakita)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Usai menemukan kenaikan harga tersebut, sambungnya, para pedagang nakal tersebut pun langsung diberikan teguran hingga sanksi tertulis.
"Jadi kita tadi langsung ambil keterangan dari penjualnya dan selanjutnya akan kita lakukan pembinaan serta sanksi tertulis. Jadi tadi sudah kita bawa ke kantor (Polres Lubuklinggau) untuk diambil keterangan dan langsung kita berikan sanksi tadi," jelasnya.
Setelah sidak tersebut, Kurniawan menghimbau kepada para pedagang pasar agar tidak menaikkan harga bahan pokok melebihi HET lagi, terutama saat bulan Ramadan ini.
"Kedepannya bila mendapat informasi harga bahan pokok ada yang tidak stabil lagi maka kami akan kembali melakukan sidak dan nantinya akan kita tindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya.
Para penjual sendiri mengaku terpaksa menaikkan harga jual karena mereka mengambil stok Minyakita di Kota Dumai, Provinsi Riau sehingga harus membayar ongkos kirim.

